Reguler & ULANGAN HARIAN
Wakasek bidang kurikulum
Sumiyati, S.Pd, M.Pd
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan, Keputusan Walikota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta Program Kerja SMP Negeri 31 Kota Bekasi maka diputuskan :
Bahwa Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan dengan metode Daring, Luring atau Kombinasi sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah.
Peserta Didik Kelas 7 , 8 dan 9 melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR).
Peserta Didik dapat meminjam buku Perpustakaan sesuai jadwal yang ditentukan dengan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Komunikasi melalui Wali Kelas Masing-masing.
PROSEDUR ISI DAFTAR HADIR
15 Menit sebelum Ujian dimulai, siswa diminta untuk siap di depan perangkat yang digunakan untuk akses Pembelajaran/ Ulangan Harian
Selama proses Pembelajaran/ Ulangan Harian, semua siswa wajib mengenakan seragam sekolah
Pastikan saat memfoto diri untuk bukti kehadiran Pembelajaran/ Ulangan Harian, pada posisi yang simetris tengah.